WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Hadapi Dampak Pertumbuhan Kota, Dinas PRKP Kupang Matangkan Strategi Penanganan Kekumuhan Lewat Penyusunan RP2KPKPK

Metronttdewa.com 20-10-2025 || 11:46:58

Pose bersama

Metronewsntt.com, Kupang – Pertumbuhan Kota Kupang yang kian pesat, khususnya di wilayah kelurahan, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.

 Untuk meminimalisir dampak negatif yang berpotensi meningkatkan kekumuhan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang menggelar Focus Group Discussion (FGD). 

Kegiatan ini berfokus pada penyusunan dokumen kunci: Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) di Kota Kupang.

​Plt. Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Matheus B. L. Radjah, menekankan bahwa penyusunan dokumen RP2KPKPK adalah langkah proaktif Pemkot Kupang. Dokumen ini dirancang sebagai panduan komprehensif untuk merumuskan kebijakan dan program intervensi yang tepat sasaran, baik melalui upaya pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh baru maupun peningkatan kualitas kawasan kumuh yang sudah ada. "Dengan adanya RP2KPKPK, kita memiliki peta jalan yang jelas. 

Tujuannya adalah memastikan masyarakat Kota Kupang dapat tinggal di lingkungan yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan," ujar Matheus Radjah saat membuka kegiatan di Neo Asthon Kupang, Senin (20/10/2025).

​Radjah menambahkan bahwa dokumen ini akan menjadi landasan hukum dan teknis yang krusial. Agenda utama FGD hari itu adalah Penyepakatan Profil Hasil Verifikasi Perumahan dan Permukiman Kumuh, tahap vital setelah serangkaian survei dan pengumpulan data lapangan selama kurang lebih satu bulan.

 Ia menyoroti bahwa masalah kekumuhan merupakan akumulasi dari serangkaian permasalahan pembangunan, diperparah oleh minimnya kesadaran masyarakat akan standar hidup yang layak.

 "Sejumlah indikator dan parameter kekumuhan hanyalah sebagian kecil dari kompleksitas permasalahan di lapangan," jelasnya, menegaskan bahwa banyak variabel non-teknis, khususnya pendekatan sosial budaya, yang turut menciptakan kekumuhan.

​Oleh karena itu, Radjah mengajak seluruh peserta — termasuk para lurah, pimpinan OPD terkait, perwakilan Balai Provinsi NTT, tokoh masyarakat, hingga Tim Ahli dari LPPM Undana Kupang untuk menjadikan FGD ini sebagai wadah musyawarah yang konstruktif dan transparan.

 "Dengan adanya profil kekumuhan yang valid dan disepakati bersama, maka intervensi yang dilakukan nantinya akan lebih tepat sasaran, efektif, dan berdaya guna bagi peningkatan kualitas permukiman di Kota Kupang," harapnya.

​Sementara itu, Kabid Permukiman dan Ketua Panitia Pelaksana, Bustaman, melaporkan bahwa kegiatan ini telah memasuki tahap analisis. Profil hasil verifikasi didasarkan pada kriteria, indikator, dan parameter kekumuhan dari data lapangan.

 "Hasil survei mengindikasikan adanya penyempitan dan perluasan area kumuh di beberapa titik hunian. Hal ini berimplikasi pada penentuan kewenangan dan strategi penanganan," terang Bustaman. 

Selain menyepakati hasil survei, FGD ini juga bertujuan menentukan tema dan lokasi prioritas untuk FGD selanjutnya, serta mengidentifikasi variabel non-teknis yang menjadi pemicu kekumuhan agar dapat ditangani melalui pendekatan sosial budaya dan kearifan lokal.

 Mengakhiri laporan panitia,Ia  mengajak seluruh pihak terus bersinergi, sebab keberhasilan program RP2KPKPK ini adalah tanggung jawab bersama demi terwujudnya Kota Kupang yang lebih layak huni, tertata, dan berkelanjutan.(mnt)


Baca juga :

Related Post